RT RW
14 Mei 2019
Administrator
Dibaca 121 Kali
TUGAS RT/RW
Membantu Pemerintah Desa dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI RT/RW
- pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA
MASA JABATAN 2019 s/d 2024
DESA WONOREJOKULON KECAMATAN BUTUH KABUPATEN PURWOREJO
No |
Jabatan |
Nama Pejabat |
Alamat |
1 |
Ketua RW 1 |
SUGITO |
|
2 |
Ketua RW 1 RT 01 |
MARSUDI |
|
3 |
Ketua RW 1 RT 02 |
SUPRASTYO |
|
4 |
Ketua RW 2 |
TUKIMAN |
|
5 |
Ketua RW 2 RT 01 |
SALAM |
|
6 |
Ketua RW 2 RT 02 |
MUHBARUN |
|
Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin