Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

12 Desember 2022
Administrator
Dibaca 194 Kali
Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

wonorejokulonbutuh.id. *** Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa Wonorejokulon adakan musyawarah desa penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 pada Senin, 12 Desember 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Wonorejokulon. 

Pada musyawarah tersebut hadir unsur Ketua RT dan RW, TP PKK, KPMD, dan Karang Taruna desa. Hadir pula Pendamping Lokal Desa Bapak Muh Wildan dari Kecamatan Butuh.

Kepala Desa Wonorejokulon menyampaikan, "BLT DD merupakan amanah pemerintah pusat sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dan pengentasan kemiskinan ekstrem".

Kriteria penerima BLT DD TA 2023 disampaikan oleh Muh Wildan selaku Pendamping Lokal Desa, "Kriteria calon penerima terdapat 4, yaitu: 1) Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; 2) Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis; 3) Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; 4) dan/atau Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel".

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Suparno dan menghasilkan kesepakatan KPM BLT DD Tahun 2023 Desa Wonorejokulon sejumlah 11 KPM. diharapkan semoga BLT DD dapat mengangkat perkonomian masyarakat para penerima bantuan ini