Pendaftaran Calon Perangkat Desa Wonorejokulon 2025
11 September 2025
Administrator
Dibaca 348 Kali

Telah dibuka pendaftaran Calon Perangkat Desa Jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Wonorejokulon.
Masa Pendaftaran |
11-19 September 2025 |
PERSYARATAN UMUM :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Indonesia;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
- Berbadan sehat;
- Bebas narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya;
- Berkelakuan baik;
- Mendapatkan izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai badan usaha milik negara/ badan usaha milik Daerah, Perangkat Desa dan unsur BPD;
- Telah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa; dan
- Bersedia bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan selama menjabat sebagai Perangkat Desa.
PERSYARATAN KHUSUS :
- Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung pelaksanaan tugas;
- Mempunyai kemampuan teknis yang mendukung pelaksanaan tugas.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Pendaftar menulis Surat Lamaran secara tertulis (DITULIS TANGAN) di atas kertas bermeterai cukup, ditujukan kepada Kepala Desa Wonorejokulon Kecamatan Butuh melalui Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa, Desa Wonorejokulon Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo;
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dengan Kewarganegaraan Indonesia, atau surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia yang diterbitkan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang Administrasi Kependudukan;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
- Fotokopi ijazah dari pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau Surat Keterangan dari pejabat yang berwenang;
- Fotokopi kutipan akta kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang atau fotokopi kutipan akta kelahiran yang ditandatangani secara elektronik;
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, yang diterbitkan oleh pengadilan negeri setempat;
- Surat keterangan berbadan sehat dari Pusat Kesehatan Masyarakat di Daerah atau, Rumah Sakit Umum Daerah;
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya dari rumah sakit pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Surat izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Aparatus Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Perangkat Desa dan unsur BPD;
- Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Kepala Desa bagi Kepala Desa yang akan mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa;
- Surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa, dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
- Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat pertama dengan tim pelaksana dan tim seleksi calon perangkat desa, bermeterai cukup;
- Surat pernyataan tidak akan secara sengaja berupaya menggagalkan pelaksanaan pengisian Perangkat Desa dengan tindakan yang secara jelas atau patut diduga sebagai upaya penggagalan pengangkatan Perangkat Desa, bermeterai cukup;
- Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa, bermeterai cukup;
- Surat pernyataan dukungan pelaksanaan dan hasil pengangkatan perangkat desa, bermeterai cukup;
- Surat pernyataan mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar berlatar belakang merah;
- Daftar Riwayat Hidup bermaterai cukup.
KETENTUAN LAIN
- Berkas lamaran dimasukkan ke dalam stopmap warna hijau.
- Berkas lamaran dibuat dalam rangkap 4 (empat), dengan ketentuan:
- 1 (satu) rangkap ASLI untuk Tim Pelaksana
- 1 (satu) rangkap fotokopi untuk Bupati
- 1 (satu) rangkap fotokopi untuk Tim Pengawas dan Fasilitasi Kecamatan Butuh
- 1 (satu) rangkap fotokopi untuk Bakal Calon yang bersangkutan
- Materai hanya dibubuhkan pada berkas asli.
- Mengisi link Formulir pendaftaran dan mengupload hasil scan berkas lamaran (beserta lampiran) dalam bentuk file PDF
- Berkas lamaran diantar langsung oleh Bakal Calon Perangkat Desa kepada Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Wonorejokulon Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo.
Sekretariat Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa
- Alamat : Kantor Desa Wonorejokulon
- Jam Kerja :
- Senin-Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00
- Jumat pukul 08.00 s.d. 15.00
- Istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00
Link Formulir Pendaftaran dan Upload Berkas
Link Download Format Surat Pernyataan
TAHAPAN PELAKSANAAN
1 | Pengumuman | 11-19 September 2025 |
2 | Pendaftaran | 11-19 September 2025 |
3 | Penetapan Calon | 22 September 2025 |
4 | Pelaksanaan Seleksi | 24 September 2025 |
5 | Pengumuman Hasil | 25 September 2025 |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin