Artikel

Penetapan APBDesa Wonorejokulon Tahun 2022

31 Desember 2021    453 Kali Dibaca  Kegiatan Pemerintah Desa

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa atau APBDes merupakan sumber pokok anggaran kegiatan di desa. Hari ini, Jumat 31 Desember 2021 Pemerintah Desa Wonorejokulon telah mengundangkan Peraturan Desa Wonorejokulon tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 setelah sebelumnya telah diujipublikkan dan disepakati bersama dengan BPD Desa Wonorejokulon.

Tahun ini prioritas penggunaan anggaran dialokasikan pada kegiatan yg direkomendasikan pemerintah pusat. Dana Desa yang merupakan sumberdana terbesar dialokasikan sesuai dengan Perpres 104 tahun 2021 yaitu 40% untuk BLT, 20% untuk peningkatan ketahanan pangan, 8% untuk penanganan covid 19 serta sisanya hampir 32% dialokasikan untuk kegiatan prioritas desa yang telah disepakati pada musrenbangdes sebelumnya. Tahun ini pula Desa Wonorejokulon mendapat tambahan alokasi kinerja dana desa sebesar 241 juta. Dana ini menjadi kesatuan dengan mata anggaran dana desa.

Selain dana desa, Desa Wonorejokulon juga mendapat bantuan keuangan dari provinsi untuk pembangunan sarpras/infrastruktur desa senilai 400 juta rupiah. Adapun kegiatannya sesuai dengan rekomendasi dan proposal yg diajukan yaitu untuk rehabilitasi jalan penghubung antar desa Wonorejokulon-Wonodadi sepanjang 400 m. Selain iti ada pula pembangunan drainase lingkungan pada RW 1 sebagai upaya pengentasan dan pencegahan banjir pada musim penghujan.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : jl
Desa : Wonorejokulon
Kecamatan : Butuh
Kabupaten : Purworejo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 964
    Kemarin : 1,229
    Total Pengunjung : 27,875
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.6
    Browser : Mozilla 5.0