Dispermasdes Jawa Tengah Beri Pembekalan 2 Hari di Wonorejokulon

30 Mei 2023
Administrator
Dibaca 131 Kali
Dispermasdes Jawa Tengah Beri Pembekalan 2 Hari di Wonorejokulon

wonorejokulonbutuh.id *** Peserta kegiatan pembekalan sekolah lapang pembangunan kawasan perdesaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29-30 Mei 2022 terlihat sangat antusias. Pemerintah Desa Wonorejokulon telah ditunjuk dan dipercaya sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi acara tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 5 desa di Kecamatan Butuh yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Desa pendirian BUM Desa Bersama Berkah Pandawa Jaya. Jumlah peserta pembekalan sebanyak 30 orang, terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat dari kelima desa, yaitu Desa Wonorejokulon, Wonodadi, Wareng, Tanjunganom, dan Lubangdukuh. Selain itu, hadir juga Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan pengurus operasional BUM Desa Bersama Berkah Pandawa Jaya.

Hari pertama pembekalan dimulai dengan pembukaan oleh Ibu Suwarni, Pelaksana Tugas Kabid Kawasan Perdesaan DISPERMASDES Provinsi Jawa Tengah. Sesi pertama diisi oleh Bapak Laksana Sakti, M.Si., Kepala DPPAPMD Kabupaten Purworejo, sebagai pemateri.

Selanjutnya, sesi berikutnya diisi dengan penyampaian materi oleh Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kabupaten Purworejo, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purworejo.

Pada hari kedua, materi disampaikan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo. Sesuai dengan agenda, sesi pembekalan diakhiri dengan musyawarah antara delegasi dari masing-masing desa, yang menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:

1. Kelima desa, yaitu Wonorejokulon, Wonodadi, Wareng, Tanjunganom, dan Lubangdukuh, sepakat untuk membentuk kerjasama dalam membentuk kawasan perdesaan dengan fokus pada sektor peternakan. Kawasan perdesaan ini akan dikelola melalui BUM Desa Bersama.

2. Para delegasi mengajukan permohonan kepada Bupati Purworejo untuk menetapkan kelima desa tersebut sebagai kawasan perdesaan peternakan resmi.

3. Selanjutnya, permohonan juga diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memfasilitasi pendampingan terhadap BUM Desa BPJ agar dapat berkembang dengan baik.

Dengan adanya kegiatan pembekalan ini, diharapkan kelima desa tersebut dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan kawasan perdesaan dengan fokus pada sektor peternakan.