Konferensi Dinas Sekretaris Desa: Camat Butuh Komitmen Tingkatkan Kinerja

30 Januari 2024
Administrator
Dibaca 102 Kali
Konferensi Dinas Sekretaris Desa: Camat Butuh Komitmen Tingkatkan Kinerja

wonorejokulonbutuh.id *** Konferensi dinas Sekretaris Desa se-Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo digelar pada Selasa siang (30/1) di Aula Kecamatan Butuh. Kegiatan ini dihadiri oleh 41 Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa yang mewakili.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Tapem Kecamatan Butuh, Subakat Adi. Dalam sambutannya, Subakat Adi menyampaikan bahwa konferensi dinas ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa.

Selanjutnya, Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., S.AP menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Camat Butuh berkomitmen melanjutkan dan meningkatkan kinerja dan komunikasi dengan pemerintah desa yang telah baik.

Pada sesi materi, terdapat dua narasumber, yaitu Budijanto, Staf Seksi Ekobang Kecamatan Butuh dan Subakat Adi, Kasi Tapem Kecamatan Butuh.

Budijanto menyampaikan materi tentang ketetapan PBB Tahun 2024. Menurutnya, ada kenaikan ketetapan PBB Tahun 2024 karena sudah tidak ada subsidi dari pemerintah kabupaten. Apabila masyarakat merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan maksimal 90 hari sejak SPPT PBB diterima. Selain itu, mulai Tahun 2024 setoran PBB harus by name by address.

Sementara itu, Subakat Adi menyampaikan materi tentang persamaan persepsi terhadap regulasi yang mengatur pemerintahan di desa. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa harus mencermati regulasi yang digunakan. Apabila terjadi beda tafsir, maka harus dirujuk ke lembaga yang diatasnya.

Selain itu, Subakat Adi juga menyampaikan beberapa informasi penting, antara lain:

  • Kasi Tapem akan memfasilitasi penyusunan perdes dan perkades.
  • Desa yang telah mengajukan evaluasi atas rancangan perdes APBDes 2024 dan belum ditindaklanjuti kecamatan, maka APB Desa sudah bisa dilaksanakan dengan dasar Keputusan BPD untuk melaksanakan Perdes APBDes.
  • Desa harus sudah membuat Berita Acara Penutupan Kas tahun 2023.
  • Kecamatan Butuh akan memfasilitasi Pengisian Perangkat Desa. Desa diminta mengirim Data Nominatif perangkat Desa.
  • Terkait Tata kelola Administrasi Desa, pemerintah desa diminta menyesuaikan dengan tata naskah dinas dan klasifikasi arsip yang diberlakukan di pemkab purworejo.
  • Kecamatan akan memfasilitasi Tata kelola aset di desa.

Pada sesi akhir, terdapat materi dari pendamping desa. Pendamping desa menyampaikan beberapa informasi penting, antara lain:

  • Untuk pengisian OMSPAN, desa diminta mengirim LRA DD TA 2023 Tahap III yang sudah ditandangani kepala desa.
  • Akan dilakukan bimtek lanjutan terkait CMS segera di kecamatan.
  • Kader Pembangunan Manusia mempunyai akun untuk update stunting untuk akun eHDW.
  • Terkait dengan BLT-DD TA 2024, Desa diminta agar segera melaksanakan Musdesus BLT DD.

Dengan adanya konferensi dinas ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pemerintah desa terhadap regulasi yang berlaku.