Konferensi Dinas Sekdes, Camat Butuh Hadirkan Anggota DPRD hingga Stafsus Bupati
wonorejokulonbutuh.id, Purworejo ** Konferensi Dinas Sekretaris Desa se-kecamatan Butuh bulan November dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Butuh. Pada pertemuan tersebut OPD Kecamatan Butuh selaku penyelenggara mengundang beberapa narasumber. Di antara beberapa narasumber tersebut hadir etua dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Luhur Tri Endro Sadewo, Muharomah, Tursiyati dan M. Fakhrudin Sidiq.
Hadir pula Staf Khusus Bupati Purworejo bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Abdul Razaq dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, M.Si.
Camat Butuh, Bangun Erlangga Ibrahim dalam sambutannya menyatakan sekretaris Desa (Sekdes) bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Dalam menjalankan tugasnya, Sekdes dibantu oleh perangkat desa lainnya.
Sekdes diumpamakan sebagai pemain playmaker. Playmaker berperan mengontrol kecepatan permainan, menciptakan peluang, berkontribusi untuk menyerang dan bertahan, serta mengawasi transisi di antara keduanya. Playmaker sebagai pemain yang diberikan kebebasan oleh pelatih untuk mengatur pola aliran serangan yang cocok dan efektif di dalam situasi pertandingan.
"Sekdes sebagai playmaker dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan penanggung jawab Kepala Desa. Untuk itu berperanlah sebagai playmaker yang baik, cerdas, kreatif dan hati yang luas untuk memajukan desa", tambah beliau.
Hendro Sadewo selaku anggota DPRD dalam sambutannya menyampaikan agar perangkat desa tidak sungkan menyampaikan aspirasinya kepada wakil mereka di DPRD terutama terkait masalah kebijakan pemda hingga teknis birokrasi yang menjadi penghambat berjalannya kegiatan di desa. Sudah seharusnya tiap tahun menjadi evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan di desa meningkat lebih baik.
Sementara itu, Bapak Abdul Razaq, M.Si. Staf Khusus Bupati membawakan materi berjudul "Optimalisasi Layanan Publik Dalam Era Digital". Pada paparannya, beliau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menawarkan berbagai kemudahan untuk meningkatkan kinerja. Pemerintah desa dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan. Beliau juga menyinggung pentingnya Pemerintah Desa memiliki website dan media sosial sebagai sarana publikasi dan dokumentasi.
Simak juga : Kecamatan Butuh Selenggarakan Pelatihan Optimalisasi Smartphone untuk Pelayanan Publik
Adapun Bapak Laksana Sakti, M.Si. Kepala DPPAPMD menghimbau agar pemerintah desa segera menyelesaikan kewajiban administrasi dan kegiatan Pemerintah Desa yang harus diselesaikan di akhir tahun anggaran 2022. Beliau menyoroti beberapa desa yang pada akhir bulan November ini belum juga menyelesaikan permohonan dana transfer. Bapak Sakti juga menghimbau agar perangkat desa selalu mengedepankan kode etik baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin