Resmi, Pemerintah Desa Se-Purworejo Gunakan Transaksi Non Tunai

24 Januari 2024
Administrator
Dibaca 18 Kali
Resmi, Pemerintah Desa Se-Purworejo Gunakan Transaksi Non Tunai

wonorejokulonbutuh.id *** Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, secara resmi meluncurkan Transaksi Non Tunai dan menggelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng untuk Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo. Setelah peluncuran di Ruang Arahiwang pada Selasa (23/1/2024), ditandai dengan penandatanganan MOU antara Dinas DPPPAPMD dan Bank Jateng.

Hadir dalam acara ini Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking Bank Jateng, Jony Anwar, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Pimpinan Bank Jateng cabang Purworejo Isnanto Subroto, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, OPD terkait, dan para kepala desa.

Bupati Purworejo menyampaikan, "Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Pada tanggal 14 Desember 2023, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa diundangkan, dengan aplikasi menggunakan jasa pengelolaan CMS."

"Saya berharap kegiatan ini meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu," tambahnya.

Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking Bank Jateng, Jony Anwar, menyatakan bahwa Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa telah diluncurkan pada tanggal 25 Agustus 2023 di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah. Aplikasi Siskeudes berbasis CMS Bank Jateng dijadikan acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai, dengan dampak positif seperti transparansi, akuntabilitas, pencegahan penyimpangan transaksi atau korupsi, dan tertib administrasi kas desa.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho SSTP MIP melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekretaris kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan pada desa se Kabupaten Purworejo. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa, terutama Operator Desa, mengenai pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS) dalam pengelolaan APBDesa.

"Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa," tandasnya.

Setelah peluncuran, dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh narasumber Rieshanjaya dan Deryan Gelrandy dari Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng, serta Wicaksana Yogi Pranoto dari Divisi TSI Bank Jateng. Seluruh peserta aktif terlibat dalam diskusi dan diberi kesempatan untuk mencoba Aplikasi Siskeudes.