Uji Publik APBDes Tahun 2023

wonorejokulonbutuh.id *** Pemerintah Desa Wonorejokulon dan Badan Permusyawaran Desa (BPD) adakan uji publik terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wonorejokulon Tabun 2023 pada Jumat 30 Desember 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran kegiatan pada setiap tahun.
Kegiatan yang masuk pada rangkaian Musyawarah desa ini dihadiri seluruh lembaga di desa yakni, PKK, LPMD, KPMD, RT, RW, Karang Taruna, Posyandu serta pwrwakilan masyarakat dari tokoh masyarakat dan wakil perempuan.
Pada awal rangkaian acara musyawarah desa ini, didahului laporan akhir tahun Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Berkah Makmur Wonorejokulon. BUM Desa Berkah Makmur berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp275.988.700,00 pada tahun 2022. Tahun ini BUM Desa Berkah Makmur menyetorkan bagi hasil usaha kepada Pemerintah Desa Wonorejokulon sebesar Rp6.447.000,00 untuk dimasukkan pada Pendapatan Asli Desa.
Tahun 2023, Pendapatan Desa Wonorejokulon pada APB Desa yang terdiri atas pendapatan asli desa, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain tembus angka 1,3 milyar rupiah. Angka ini cukup besar dibanding pendapatan tahun 2020 dan 2021 yang hanya mencapai 900 juta rupiah.
Kenaikan tersebut dikarenakan ada peningkatan pada Pendapatan Asli Desa hasil dari pengelolaan aset berupa aset desa dan bagi hasil usaha bumdes. Kenaikan terbesar terdapat pada pendapatan transfer Dana Desa dan Bantuan Keuangan Provinsi.
Tahun 2022 dan 2023 secara berturut-turut Desa Wonorejokulon mendapatkan alokasi kinerja Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang menjadikan pagu anggaran Dana Desa Wonorejokulon yang seecara reguler 640-an juta mendapatkan tambahan sebesar 260 juta rupiah.
Tentu hal tersebut merupakan sebuah keberuntungan mengingat hanya ada 5 Desa di Kecamatan Butuh yang mendapatkan alokasi kinerja tersebut. Bahkan, hanya desa Wonorejokulon yang mendapatkannya dua tahun berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023.
Kepala Desa Wonorejokulon Agus Zuhri H menuturkan "Kegiatan - kegiatan yang dianggarkan untuk tahun 2023 tidak lain adalah hasil dari musrenbangdes pada bulan September lalu. Selain itu, pemerintah desa mengakomodir kegiatan yang diwajibkan dan diprioritaskan berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan atau PMK nomor 7 tahun 2022 dan Permendesa PDTT nomor 8 Tahun 2022"
Kedua regulasi di atas mengatur prioritas penggunaan dana desa yakni Penganggaran BLT Dana Desa 10% hingga 25%, Operasional Pemerintah Desa 3%, Program Ketahanan Pangan 20% dan peningkatan ekonomi melalui BUM Desa dll.
Beberapa kegiatan tahun 2023 di antaranya adalah pembangunan jalan desa, pembangunan jalan lingkungan, pembangunan saluran drainase, pembangunan saluran irigasi, pembangunan kios dan lumbung, pencegahan stunting, dukungan penyertaan modal BUM Desa Bersama dan kegiatan pemberdayaan lainnya.
Selain itu, terdapat kegiatan penyediaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang pada tahun 2023 dianggarkan sebesar 10% dari dana desa. Nama calon penerima BLT DD baru akan dimusdeskan pada bulan Januari 2023 dengan mengacu pada data P3KE dari pemerintah pusat.
Ketua BPD Desa Wonorejokulon Bapak Suparno menyampaikan dukungan atas megiatan-kegiatan yang telah dirancang pemerintah desa. Beliau mendukung, menyoroti dan mendorong agar pemerintah desa makin meningkatkan program yang dapat meningkatkan roda perekononiman di desa seperti dukungan pada BUM Desa, keikutsertaan BUM Desa Bersama serta optimalisasi kios desa menjadi sentra perekonomian di desa.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin