Musdes Perubahan APB Desa TA 2025: Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan
.jpeg)
wonorejokulonbutuh.id *** Rabu malam (1/7) lalu digelar Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2025. Musyawarah yang dilaksanakan di aula Desa Wonorejokulon ini dihadiri lengkap oleh Kepala Desa Agus Zuhri, S.Sos, Ketua BPD Suparno, seluruh perangkat desa, ketua RT dan RW, serta perwakilan dari berbagai lembaga desa, menunjukkan antusiasme dan komitmen seluruh elemen desa terhadap pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Agus Zuhri, S.Sos. menyampaikan tujuan utama dari musyawarah desa kali ini, yakni untuk melakukan penyesuaian terhadap APB Desa tahun 2025 demi mengakomodasi kebijakan-kebijakan terbaru dari pemerintah pusat serta program-program prioritas desa. Penyesuaian ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan alokasi anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Wonorejokulon.
Sekretaris Desa, Adib Samsul Hadi, S.Pd., kemudian memaparkan secara rinci poin-poin dan dasar perubahan APB Desa TA 2025. Beliau menjelaskan bahwa perubahan ini didasari oleh dua kebijakan penting, yaitu kebijakan pemerintah pusat terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Adib juga merinci rancangan perubahan belanja desa tahun 2025, yang mencakup penambahan anggaran untuk kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta penyertaan modal BUMDes untuk program ketahanan pangan, sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua BPD Suparno menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah desa yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Namun, Suparno juga menyampaikan pesan kritis yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan anggaran. "Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah desa harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, demi tercapainya hasil yang optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga desa," tegas Suparno.
Musyawarah ini diakhiri dengan kesepahaman bersama antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir. Diharapkan, perubahan APB Desa TA 2025 ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi dan BUMDes, serta meningkatkan ketahanan pangan lokal. Komitmen bersama untuk menjalankan program dengan integritas dan akuntabilitas menjadi kunci utama keberhasilan implementasi anggaran demi kemajuan Desa Wonorejokulon.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin